Kamis, 29 Maret 2012

Profil Kabupaten Penajam Paser Utara


Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan pemekaran dari Kabupaten Paser dan berdiri secara sah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 pada tanggal 10 Maret 2002, tentang pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.

Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai dengan Undang-Undang no. 7 Tahun 2002 terbentuk menjadi 4 (empat) kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Penajam
2. Kecamatan Waru
3. Kecamatan Babulu
4. Kecamatan Sepaku

LUAS WILAYAH
Berdasarkan UU No.7 Tahun 2002, luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara adalah 3.333,06 Km2, yaitu terdiri dari 3.060,82 Km2 luas darat dan 272,24 Km2 luas lautan. Adapun kecamatan yang terluas adalah Kecamatan Penajam yaitu 36,22% , sedangkan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Babulu dengan luas 11,99% luas Kabupaten Penajam Paser Utara.

PEMERINTAHAN

Pada awal terbentuknya Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2002, Kabupaten ini mempunyai 4 wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru dan Kecamatan Penajam serta Kecamatan Sepaku. Dari empat kecamatan tersebut terdapat 46 Desa/Kelurahan.

INDUSTRI
Secara konseptual, industri adalah suatu proses pengolahan barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, atau barang setengah jadi menjadi barang jadi. Mengacu pada konsep di atas berarti cakupan kegiatan industri tersebut sangat luas. Secara garis besar, industri di Kabupaten Penajam Paser Utara dikelompokkan menjadi 3 sektor usaha, yaitu industri pertanian, industri non pertanian, dan industri aneka jasa. Pada tahun 2009 terdapat 862 perusahaan yang bergerak di sektor industri dengan distribusi menurut kecamatan

PERTUMBUHAN EKONOMI
Penghitungan PDRB atas dasar harga konstan ditujukan untuk melihat pertumbuhan ekonomi secara riel tanpa dipengaruhi perubahan harga barang dan jasa yang dihasilkan dalam proses kegiatan ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2009 atas dasar harga konstan (ADHK) sebesar 3,41 persen. Pada Tabel 10.2. dapat dilihat laju pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun serta laju pertumbuhan masing-masing sektor.

INFRASTRUKTUR
Jalan dan jembatan merupakan prasarana yang sangat penting bagi penunjang sarana angkutan darat. Sesuai dengan fungsinya, kondisi jalan sangat mempengaruhi kelancaran hubungan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kondisi jalan yang kurang baik/rusak dapat mengakibatkan suatu wilayah menjadi terisolir dan perkembangannya tertinggal dari daerah lain. Dilihat dari statusnya, jalan dibedakan menjadi 3, yaitu : Jalan Nasional, Jalan Propinsi, dan Jalan Kabupaten. Panjang jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2009 adalah 908,01 KM dimana 760,51 KM diantaranya adalah jalan kabupaten. Jika dirinci menurut jenis permukaanya, sebagian besar jalan kabupaten tersebut masih berupa kerikil yaitu sepanjang 522,19 KM. Sedangkan jumlah jembatan yang ada sebanyak 50 buah dengan panjang keseluruhan 1.074,40 meter.


Followers